Di lain pihak, yaitu kubu Jokowi lover tidak henti-hentinya membela Presiden Indonesia ke 7 ini dengan menjelaskan bahwa menguatnya nilai tukar dolar ini dikarenakan perekonomian Amerika yang sedang membaik dan maju pesat. Buktinya, tidak hanya dolar saja yang melemah, namun mata uang asing lainnya di dunia juga ikut menurun bila dikonversikan ke mata uang yang memiliki kode ISO 4726 berupa USD ini.
Yup betul, hampir semua mata uang melemah terhadap dolar. Banyak negara yang dibikin pusing, berbagai cara dan kebijaksanaan pun ditempuh. Seperti misalnya Cina dan Vietnam, menghadapi fenomena ini kedua negara ini melakukan devaluasi, yaitu menurunkan nilai mata uang terhadap kurs mata uang asing. Nah bagaimanakah strategi yang akan dilakukan oleh Indenesia? Jawabannya BI siap jalankan Bilateral Swap Agreement.
Pengertian Bilateral Swap Agreement / BSA
Karena dolar telah menjadi mata uang internasional yang dipercaya dunia, maka kalau Indonesia melakukan transaksi tingkat internasional seperti misalnya ekspor-impor turut juga menggunakan mata uang dollar sebagai pembayarannya meskipun transaksi tersebut tidak dengan Amerika serikat. Nah Bilateral Swap Agreement (BSA) atau biasa disebut juga Bilaral Currency Swap Agreement (BCSA) ini adalah perjanjian kedua negara untuk transaksi tapi tidak menggunakan mata uang dolar, bisa menggunakan mata uang rupiah ataupun pakai mata uang negara yang dituju. Seperti misalnya dengan Jepang, maka bisa langsung menggunakan Yen.Dengan kebiijakan ini diharapkan negara kita tidak terlalu tergantung dengan mata uang berlambang US$ ini. Karena seperti kita ketahui seandainya kita makin banyak menggunakan dolar, itu juga termasuk turut andil menguatnya nilai mata uang negara Paman Sam tersebut.
Dolar Naik, BI siap jalankan BSA / BCSA
Gubernur BI Agus Martowardojo menyatakan bakal menjalankan kesepakatan ini bila tujuh kebijakan moneter yang telah dan akan dilakukannya belum bisa meredam keperkasaan dolar (super dolar) dengan 3 negara lain. Yaitu Jepang, Cina, dan Korea Selatan.BI sendiri terakhir meneken kesepakatan Bilaral Swap Agreement dengan Korea Selatan pada 6 Maret 2014 lalu. Perjanjian tersebut memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai 10,7 triliun won atau setara Rp 115 triliun dan berlaku efektif selama tiga tahun yang dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua bank.“Kami akan berkoordinasi kemungkinan menjalankan BCSA agar ketika bertransaksi kita tidak perlu menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Tujuannya agar kita bisa berdagang dengan mata uang masing-masing negara itu,” kata Agus di Istana Bogor, Senin (24/8).
Sedangkan kesepakatan BSA Indonesia dengan bank central negara Cina dibuat tahun 2010, di mana salah satu dasar hukum dilakukan perjanjian kerjasama tersebut adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 12/6/PBI/2010 tentang Transaksi Repurchase Agreement Chinese Yuan Terhadap Surat Berharga Rupiah Bank Kepada Bank Indonesia.
Itulah kebijakan dari BI untuk meredam keperkasaan nilai dollar yang berimbas ke seluruh dunia. Fenomena ini banyak negara yang menyebutnya sebagai super dolar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar